Ad Code

Kasat Binmas Polres Trenggalek Lakukan Problem Solving Kenakalan Anak

Polres Trenggalek – Kasat Binmas Polres Trernggalek Suyono, S.H.,M.Hum., di dampingi Kanit Binpolmas Aiptu Hermanto, S.H. melaksanakan giat mediasi penyelesaian masalah terkait kenakalan anak tentang pencurian sepatu yang dilakukan oleh anak – anak dibawah umur di. Selasa (22/8).

Pelaku pencurian an. Dwiki Arisandi, umur 15 tahun  alamat RT.13/RW.04 Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek dan korban an. Moh. Mulyono.

Setelah dilakukan pertemuan dan pembicaraan oleh berbagai pihak diantaranya Perangkat Kelurahan  Ngantru, orang tua pelaku dan pihak korban serta setelah mendapat arahan dari Kasat Binmas Polres Trenggalek maka pihak keluarga, pelaku dan korban sepakat bahwa permasalahan tersebut cukup diselesaikan secara kekeluargaan selanjutnya diraih kata sepakat yaitu pelaku an. Dwiki Arisandi mengakui kesalahan telah melakukan pencurian barang milik Moh. Mulyono kemudian bersedia meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang serupa, dan pihak korban an. Moh. Mulyono menerima permintaan maaf dari Dwiki Arisandi dan pihak keluarga karena berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Dengan hasil problem solving tersebut di peroleh kesepakatan dengan ketentuan bahwa Ibu Sutiyem sanggup membina Sdr. Dwiki Arisandi untuk melaksanakan Salat berjamaah dan wajib lapor ke Polres Trenggalek dan dari pihak Moh. Mulyono  tidak akan menuntut ganti rugi kepada pihak Sdr. Sutiyem (Ibu pelaku)

Selanjutnya kedua belah pihak berjanji untuk tidak saling dendam dan berjanji untuk hidup rukun  apabila dikemudian hari mengulangi perbuatan yang serupa atau yang lainnya maka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.

whatsapp-image-2017-08-22-at-4-30-42-pmLalu di buatkan surat pernyataan dengan sebenarnya dengan akal sehat tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak manapun, kemudian di tanda tangani bermaterai Rp. 6000,- (enam ribu rupiah) dari kedua belah pihak dan para saksi

Kasat Binmas Polres Trenggalek AKP Suyono, S.H.,M.Hum., mengatakan tindakan problem solving ini telah menjadi prioritas apabila suatu permasalahn dapat diselesaikan secara kekeluargaan demi kepentingan kedua belah pihak agar saling diuntungkan.

Beliau menambahkan selaku Kasat Binmas dirinya adalah pengemban harkamtibmas yaitu berkewjiban memberi arahan, memediasi dibidang hukum di samping berkewajiban memeberi tindakan kepada pelanggar hukum dan berharap kejadian tersebut tidak terulang, apalagi mengingat pelaku adalah anak – anak.

“Dalam penangana problem solving ini bahwa diketahui penyebab dan motif perbuatan tersebut dengan dilakukan mediasi diperoleh kata sepakat dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dengan point – point kesepakatan dan di terima oleh kedua belah pihak”, ungkap Kasat Binmas AKP Suyono. (dev).

The post Kasat Binmas Polres Trenggalek Lakukan Problem Solving Kenakalan Anak appeared first on HALO DUNIA.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2v2EEdQ
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu