Ad Code

Pria Madiun ditangkap Polisi Kediri setelah bawa kabur mobil bapak kos

1 agust ram tipuTribratanewsjatim.com – Tim Buru sergap Reskrim Polsek Pesantren Polres Kediri Kota berhasil menangkap RAM (38) pelaku penipuan di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Tersangka diamankan di salah satu hotel di Maospati Magetan setelah membawa kabur mobil milik bapak kosnya.

“Tersangka kita amankan setelah ada laporan dari korban  Anang Subiyanto warga Jalan Letjen Suprapto Burengan Kota Kediri yang melaporkan mobil Toyota Agya Nopol AG 1361 AN dibawa kabur pelaku,” kata Aiptu H Supeni Kasie Humas Polsek Pesantren, Senin (01/8).

Ditambahkan Supeni, pelaku saat kos di rumah korban mengaku sebagai karyawan Auto 2000,” Awalnya korban mencari kos dan ketemu korban hingga dipersilahkan kos ditempatnya. Korban percaya tersangka adalah karyawan di Auto 2000. Kepercayaan ini disalahgunakan tersangka, hingga akhirnya korban meminta tolong tersangka untuk menserviskan kendaraan yang dibelinnya di Auto 2000 karena sudah waktunya service,” ujar Supeni.

Namun ketika tersangka berangkat service, korban mulai curiga,” Korban mengecek ke AUTO 2000 langsung, setelah menjelaskan duduk masalahnya korban baru menyadari kalau dirinya tertipu. Dan kemudian lapor ke Mapolsek Pesantren dan langsung kita terjunkan tim buser,” tandasnya.

Tersangka sempat dicari ke rumahnya di Madiun tepatnya di Jalan Kaswari RT 16 RW 02 Kel Mojopurno Kecamatan  Wungu Kabupaten  Madiun dan juga di Jakarta namun hasilnya nihil.

“Hingga akhirnya pada hari Senin tanggal 1 1 Agustus 2016 pukul  01.00 WIB tersangka berhasil ditangkap  di hotel Maospati Magetan beserta  kendaraannya dan selanjutnya kita bawa ke Polsek Pesantren. Tafsir kerugian pada kejadian ini kurang lebih Rp100 juta,” pungkas Aiptu H Supeni.

 (umam/kdr)



from TRIBRATA NEWS JAWA TIMUR http://ift.tt/2arc0aE
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu