Tribratanewsjatim.com-Digugu lan ditiru (menjadi panutan dan teladan, red). Salah satu peribahasa Jawa ini mengungkapkan betapa mulianya menjadi seorang guru. Tapi rupanya peribahasa tersebut tak berlaku untuk J (29) warga Desa Terbis, Panggul yang nekat menjadi bandar judi jenis klotok. yang sehari-hari berprofesi sebagai guru honorer di salah satu sekolah yang ada di wilayah Kecamatan Panggul ini siang tadi Rabu (03/8/2016) diringkus oleh personel Polsek Panggul saat menggelar ajang judi klotok bersama dua rekannya.
Dari penggerebekan yang berlokasi di rumah kosong milik salah satu warga Desa Karangtengah, Panggul ini, aparat dibawah kendali AKP Wajib Santoso itu berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku lainnya yakni T (45) warga Desa Depok, Panggul dan M (39) warga Desa Klepu, Sudimoro, Pacitan yang bertindak sebagai penombok. Ketiganya beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Panggul.
Dihubungi melalui telepon selulernya, Wajib pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.”Penangkapan ini atas informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota dan memastikan adanya perjudian tersebut, akhirnya kami bergerak dan berhasil mengamankan pelaku serta barang buktinya,” terang Wajib.
Wajib menambahkan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 362.000, 3 biji dadu. sebuah tempurung, sebuah alas judi dan beberapa tikar.”Saat ini masih proses penyidikan anggota. Dalam waktu dekat kasus ini kami limpahkan ke Polres,” ujar Wajib.
Sementara itu, J pun mengungkapkan penyesalannya. Dia pun pasrah menghadapi tuntutan hukum sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya.kata Wajib Kapolsek selanjutnya masih dalam pemeriksaan penyidik,ungkapnya (why/DR)
from TRIBRATA NEWS JAWA TIMUR http://ift.tt/2aIYQ86
via IFTTT
0 Comments