Ad Code

Kapolri ; Deteksi Dini Mencegah Konflik Sosial

Tribratanewsjatim.com – Beberapa hari lalu telah terjadi 4 kejadian konflik sosial, dari 1 kali kerusuhan masal dapat menjadi tranding topic dibandingkan 100 kasus curanmor. Hal ini tentunya akan berpengaruh tehadap  kebijakan pemerintah yag sedang digalakkan melalui tax amnesty.

Tax amnesty dalam rangka pembangunan nasional dan menarik investasi ke dalam negeri, namun menarik investasi ini dapat terganggu jika ada stabilitas keamanan yang tidak aman seperti terjadinya kerusuhan.

Oleh karena itu kita (Polri) harus mmpu menjaga stabilitas kamtibmas khususnya kasus kasus kontijensi yang bersifat massal. Kapolri dalam arahannya memberikan petunjuk penanganan konflik sosial dengan melakukan 3 tahapan :

Pertama melakukan Pencegahan /preventif, kedua melakukan Penghentian kekerasan, dan ketiga, untuk segera melakukan Pemulihan. Dalam tahap pemulihan ini agar segera dilakukan melalui rekonsiliasi‎ (mendamaikan semua pihak yang bertikai), melakukan rehabilitasi (terutama rehabilitasi korban), dan melakukan kegiatan nyata melalui rekontruksi (untuk kerusakan material).

Kapolri menegaskan agar pencegahan / preventif dijalan dengan baik supaya tidak  dianggap gagal mengamankan stabilitas kamtibmas. Oleh karena itu perlunya langkah langkah proaktif dengan meningkatkan peran intelejen dan bhabinkamtibmas guna memetakan daerah daerah rawan konflik dan mendeteksi konflik dengan meningkatkan kring serse dan patroli dialogis. Dan tidak kalah perlunya adalah perlunya komunikasi yang intens lintas sektoral. (sudi)



from TRIBRATA NEWS JAWA TIMUR http://ift.tt/2ap15Oe
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu