Ad Code

Pelaku Tabrak Lari Tertangkap

Tribratanewsjatim.com: Pelaku tabrak lari terhadap anggota lalu lintas Polres Kediri Kota, Brigadir Aris Prasetyo berhasil diamanan. Tersangka bernama Fahrizal Wahyudi (20) ditangkap di warung kopi lingkungan Kresek Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jumat (29/7/2016) sekitar pukul 01.30 WIB.

30 tsk tabrak lari kediri“Polisi mengetahui, jika Fahrizal adalah pelaku tabrak lari terhadap anggota Satlantas Polres Kediri Kota Brigadir Aris Prasetyo mengalami patah tulang di kedua kakinya .
. Pengungkapan ini berdasarkan informasi dari para saksi,” kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Edy Purwanto, Sabtu (30/7/2016).

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota bersama dengan Satreskrim. Awalnya usai tabrak lari yang terjadi dua minggu lalu, polisi terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Petugas mengumpulkan keterangan para saksi dan dugaan pelaku mengarah pada Fahrizal.

Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui perbuatannya. Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda GL Max bernomor polisi AG 4557 GT. Selain itu juga diamankan jaket warna hitam, celana panjang dan baju warna hitam, HP merek Samsung, dan KTP pelaku.

“Tersangka kami jerat dengan pasal 331 Undang Undang Lalu Lintas No 22/2009. Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3 juta,” lanjutnya.

Sementara itu saat ditemui di Mapolres Kediri Kota, Fahrizal mengaku menyesal atas perbuatannya. Dan apalagi tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Selain itu pada saat razia tidak mengenakan helm. “Saya menyesali perbuatan saya. Saya takut karena saya tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm,” katanya. (mbah)

 

 



from TRIBRATA NEWS JAWA TIMUR http://ift.tt/2aDcw7v
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu