Ad Code

Polisi Bekuk Pelaku Curi Motor

Tribratanewsjatim.com: Modus pencurian kendaraan bermotor yang hanya mengambil mesin kendaraannya saja mulai bermunculan. Satreskrim Polsek Turen, Kabupaten Malang, menggagalkan aksi pelaku pencurian motor yang sedang memindahkan mesin motor curian ke mesin motor pelaku.

1 malangAdalah Suparing (24) yang biasa dipanggil Begundal, warga asal Desa Rembun, Kecamatan Dampit diamankan Satreskrim Polsek Turen atas kasus curanmor yang dilakukannya.

Pelaku beraksi di daerah Talok, Turen, di sebuah pabrik makanan ringan dengan menggasak motor yang berada di kawasan pabrik menggunakan kunci T yang ia gunakan sebagai alat untuk mencuri.

Pelaku sendiri berniat menggasak motor untuk mengambil mesin kendaraannya, kemudian dipasang pada kendaraan pelaku. Pelaku mengira, bentuk luar sepeda motor pelaku yang jelek, akan mudah mengelabuhi polisi dengan mesin hasil curian yang ditempel pada motor pelaku. Namun, penyidik anggota Reskrim Polsek Turen mengarah kepada Suparing dan membekuk pelaku di daerah Dampit.

Dalam pemeriksaan, pelaku ternyata memiliki 2 catatan laporan polisi. Sebelumnya, pelaku juga melakukan pencurian ponsel.  “Pelaku yang melakukan pencurian di sebuah pabrik makanan ringan telah mengambil mesin kendaraan untuk dipasang pada motor pelaku. Dalam pemeriksaan, pelaku hanya mengaku baru sekali melakukan,” ujar Kompol Agus Guntoro, Kapolsek Turen.

Pelaku sudah diamankan dan juga motor milik pelaku yang sudah dipasang mesin motor curian ikut diamankan sebagai barang bukti, Senin (1/78/2016). (mbah)

 



from TRIBRATA NEWS JAWA TIMUR http://ift.tt/2aEkFra
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu