Ad Code

Ratusan motor modifikasi Hasil Operasi, Polresta Kediri wajibkan ubah standart di Kantor

Tribratanewsjatim.com – Pandangan berbeda di halaman Kantor Satlantas Polres Kediri Kota dalam beberapa hari terakhir ini. Ratusan kendaraan roda dua yang telah dimodifikasi terparkir memenuhi halaman. Motor-motor tersebut adalah milik masyarakat yang terjaring operasi karena melanggar UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

4 agust ubah motorPolisi tidak hanya menerapkan tilang bagi pelanggar, namun juga meminta mereka saat mengambil kendaraan mengganti semua spare part dan kelengkapan kendaraan sesuai standarnya.Langkah ini juga sebagai bentuk perintah dari Kapolres Kediri Kota AKBP Wibowo yang menyatakan perang dengan pembalap liar dan sekaligus sosialisasi program Panjalu Jayati “Menang Melawan Kejahatan” dimana salah satu dari empat program adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas.

 ” Saat mengganti spere part dan kelengkapan kita tunggui hingga benar-benar sesuai standart kendaraan dari pabrik,” kata Iptu Yudho Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota.

Masih menurut Yudho pelanggaran yang mereka lakukan itu selain membahayakan dirinya sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” Ini adalah hasil operasi yang kita lakukan dalam  dua tiga minggu terakhir ini. Intinya kami tak  ingin kecolongan dengan dalih akan diperbaiki dan mengantinya di rumah. Pemilik motor diminta langsung untuk menganti spare part tersebut di hadapan petugas. Spere part yang tak sesuai standart itu diamankan petugas sebagai barang bukti,” pungkasnya (umam/kdr)



from TRIBRATA NEWS JAWA TIMUR http://ift.tt/2ajSCxj
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu