Ad Code

Polres Banyuwangi Bekuk Penadah HP

Tribratanewsjatim.com – Sat Reskrim Polres Banyuwangi menangkap CY (36), warga Jalan Kalimantan 0-4 RT7/V Desa Lebo, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. CY ditangkap karena menjadi penadah HP Iphone 6 hasil curian. Kamis (4/8/2016) pukul 10.40 WIB.

4 agust 16 maling HPWakapolres Kompol Muhammad Yusuf Usman menjelaskan “Pelaku utamanya masih buron. Transaksi penjualan HP yang dilakukan antara pelaku utama dengan CY sebagai penadah berlangsung di sebuah warung yang ada di Jalan KH Agus Salim 1E Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi. Transaksi ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu 3 Agustus 2016 kemarin,”

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Stevie menambahkan Usai transaksi, CY berusaha untuk menghidupkan telepon smart yang baru dibeli. Namun niat itu gagal karena barang tersebut tidak bisa dioperasikan lantaran PIN yang dimasukkan salah. Karena bolak balik memasukkan nomer yang keliru akhirnya sistem dalam HP terkunci. CY akhirnya memutuskan menggunakan jasa seorang ahli tehnologi informasi untuk membuka kunci sistem HP pintar itu. Kunci sistem berhasil dibuka setelah tersangka membayar uang Rp 2,5 juta. “Tehnisi pembuka lock masih kita buru. Dia juga tinggal di kawasan Sidoarjo,”

Kasus ini masuk ke Polres Banyuwangi setelah pemilik barang, Alena Michille (13), warga Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi mengadu ke polisi pada 10 April 2016. Setelah berjuang selama kurang lebih tiga bulan akhirnya satu pelaku berhasil ditangkap.Pungkasnya (dv/bwi)



from TRIBRATA NEWS JAWA TIMUR http://ift.tt/2ax5Bu7
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu