Ad Code

Curi HP, Mahasiswa asal Papua diamankan Polisi

Tribratanewsjatim.com – Polsek Pesantren amankan tersangka pencurian TK (21) Mahasiswa asal Kecamatan Tirom, Kabupaten Lany Jaya, Selasa (2/8). Tersangka diamankan setelah melakukan serangkaian pencurian di rumah milik Sukertiono (44) warga Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren.Tersangka diamankan setelah pada Selasa (2/8) korban melaporkan dugaan pencurian ponsel merek Xiomi yang dilakukan Tima. Tima mengakui saat melakukan aksi pencurian tersebut dirinya dalam keadaan terpengaruh alkohol.

4 agust 16 mahasiswaKapolsek Pesantren Kompol Sucipto menerangkan Sebelumnya dia bersama teman ¬temannya melakukan pesta minuman keras. Saat pulang sekitar pukul 01.00 WIB dan dalam pengaruh alkohol Tima masuk ke dalam rumah pelapor. Tersangka ketika masuk rumah itu bukan tempat kosnya. Namun bukannya pergi , Tima memanfaatkan kesempatan yang dimilikinya untuk melakukan pencurian. Tersangka mengambil sebuah ponsel dari rumah milik Sukertiono dan meninggalkan rumah tersebut.

Usai mengambil ponsel Tima tidak langsung kembali ke rumahnya, namun masuk ke dalam rumah milik Ahmad yang tak jauh dari rumah Sukertiono. Di tempat tersebut tersangka mengambil beberapa pakaian. Namun aksi tersebut sempat terpergok dan Tima melarikan diri. Tersangka meninggalkan jaketnya dan dari situ kita lakukan serangkaian penyelidikan dan ada yang mengetahui di mana tersangka tinggal.

Petugas berhasil mengamankan Tima berikut satu buah ponsel dan tiga buah baju hasil curiannya kemudian petugas membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tima dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp 3 juta,” pungkasnya.(dv/kdr)



from TRIBRATA NEWS JAWA TIMUR http://ift.tt/2ax2m66
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu